TUGAS IBD 6 - Manusia dan Keadilan
Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak-hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh
apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari
kekayaan bersama.
Beberapa Macam
Keadilan :
ü Keadilan Legal atau Keadilan Moral : Keadilan yang timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras terhadap
bagian-bagian yang akan membentuk suatu masyarakat. Keadilan ini dapat terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara
baik.
ü Keadilan Distributif : Aristotele memiliki pendapat bahwa keadilan
distributif akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama telah diperlakukan
secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama
ü Keadilan Komutatif : Keadilan ini bertujuan untuk memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum atau merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat.
Hal- hal yang
menyebabkan pembalasan yaitu :
ü Orang itu tidak terima karena diperlakukan dengan semena-mena
ü Dendam
ü Karena hasutan teman
Keadilan yang terjalin di Negara ini sangat memprihatinkan, hal ini
dikarenakan turunnya derajat keadilan yang dibuat atau dilakukan oleh manusia
itu sendiri serta tidak mampu menjaga keadilan yang ada dalam dirinya sendiri,
hal tersebut pasti karena iming-imingnya adalah uang. Hal tersebut mencerminkan
bahwa hukum sekarang ini dapat dibeli bagi orang kalangan atas, lantas
bagaimana dengan kalangan bawah? Salah satu contoh kasus di atas yaitu para
koruptor yang ditangkap dan di tahan dengan masa tahanan yang amat singkat
dibandingkan dengan orang yang maling ayam.
SUMBER :
Komentar
Posting Komentar